Banyak orang mempertanyakan mengapa kita sulit-sulit mempelajari Pengolahan Citra Digital di Masa Kuliah. Kuliah Pengolahan Citra Digital ini hanya mata kuliah khusus di bidang Studi Teknik Informatika, Teknik Elektro, MIPA dan Antariksa.
Peluang Kerja Bidang Pengolahan Citra terfokus pada instansi-instansi tertentu seperti Medis (Citra-citra pemeriksaan Alat-alat Kedokteran), Pemerintahan (Aplikasi Pengenalan Diri / Biometrika), bahkan bidang Pencitraan satelit dan Antariksa.
Sebagian Bidang Pengolahan Citra juga dapat dimanfaatkan untuk kemampuan grafis untuk pengolahan foto untuk mendapatkan foto yang lebih attraktif. Beberapa teknik yang sering digunakan diantaranya :
Image Adjustment dan
Image Filter.

Gambar
Grayscale, salah satu contoh sederhana Pengolahan Citra (
Image Adjustment).
Sosrobahu adalah teknik pembuatan jalan layang untuk menghindari kemacetan. Teknik ini ditemukan oleh Dr. Ir. Cokorda Raka Sukawati.

sumber gambar: http://www.depperin.go.id/data/industry/promotion/pic_4.htm
Teknik ini berdasarkan pemutaran beton yang disangga tiang besar. Menurut Dr. Ir. Cokorda Raka Sukawati, berat beton-beton yang diputar mencapai berat 480 Ton. Pemutaran dilakukan dengan tekanan minyak bernilai 78 kg per cm2.
Penemuan ini mengangkat prestasi konstruksi di Indonesia pada Era 80-an. Suatu yang patut dibanggakan
Pemilu Indonesia 2009 dalam juga memanfaatkan teknologi WEBGIS (
Geograpic Information System / Sistem Informasi Geografis). Teknologi yang dimanfaatkan ini bertujuan menampilkan sebaran Suara Partai Politik di Seluruh Wilayah Pemilihan di Indonesia. Website WEBGIS ini tentunya sangat bermanfaat. Fungsi-fungsi WEBGIS diantaranya ditunjukkan olah gambar-gambar berikut :
Gambar 1 Menunjukkan Peta Konsentrasi Partai Politik

Gambar 2 adalah lanjutan gambar 1

Gambar 3 Menunjukkan Sebaran Suara Terbanyak.

Ayo Terus Maju Penggunaan Teknologi Indonesia!!
Kita dapat mengetahui langsung hasil Real Count KPU terkait suara terhadap Pemilu legislatif 2009 di
website KPU pada link
Tabulasi Nasional.
Kira kira kita dapat melihat grafik tabulasi seperti gambar berikut :

Hebat Pemilu sekarang sudah memanfaatkan teknologi komputerisasi terkini. Semua serba cepat dan tepat. Sukses selalu buat Indonesia!!
Eksistensi Lembaga Perkreditan Desa Adat secara prinsip diatur dalam Awig-Awig Desa Adat, sehingga mengikat seluruh masyarakat desa adatnya. Status dan penggunaan nama Lembaga Perkreditan Desa telah diatur dalam ketentuan yang ditetapkan oleh Pemerintah Daerah Tingkat I Propinsi Bali yaitu Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 tentang Lembaga Perkreditan Desa yang dalam Pasal 2 Ayat (1) menyebutkan Lembaga Perkreditan Desa merupakan badan usaha keuangan milik desa yang melaksanakan kegiatan usaha di lingkungan desa dan untuk krama desa. (2) Masyarakat adat setempat maupun di luar desa adatnya dapat melakukan penyimpanan dana dan meminjam kredit pada Lembaga Perkreditan Desa Adat.
Pemberian kredit kepada masyarakat di luar desa adatnya telah bertentangan dengan Ketentuan dalam Pasal 7 Ayat (1) sub .b. Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2002 yang menyebutkan memberikan pinjaman hanya kepada krama desa.
Kebijakan Pemerintah Indonesia dibidang Otonomi Daerah, telah berpengaruh secara nyata terhadap sistem pemerintahan dan keuangan. Dari sentralisasi kepada desentralisasi. Hal tersebut sesuai dengan UU Nomor 22 tahun 1999, dimana pemberian kewenangan otonomi daerah tersebut adalah dalam wujud otonomi yang luas, nyata dan bertanggung jawab, termasuk dalam hal ini terutama adalah kewenangan dalam desentralisasi fiskal sebagaimana diatur dalam UU Nomor 25 tahun 1999.
Penerapan kebijakan desentralisasi fiskal mengandung suatu implikasi bahwa transfer dana ke daerah melalui dana perimbangan menunjukkan jumlah yang semakin besar, sehingga kemampuan keuangan daerah meningkat disertai dengan peningkatan kewenangan dalam pengelolaannya.
Dampak dari kebijakan otonomi daerah telah menimbulkan peluang peningkatan kegiatan perekonomian daerah, terutama di daerah luar Jawa, yang selama ini mengalami ketinggalan dibanding Jakarta atau Jawa. Kegiatan bisnis daerah yang semakin berkembang tersebut pada gilirannya akan menarik investor untuk menanamkan modalnya di daerah, termasuk dalam hal ini adalah lembaga keuangan mikro dan perbankan. Kehadiran mereka diharapkan akan semakin meningkatkan bisnis daerah yang bersangkutan, melalui berbagai produk yang ditawarkannya.